Infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul adalah dua pilar utama yang harus dipenuhi untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Sebagai upaya membangun komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menyiapkan SDM tersebut, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Untuk Disdik Sumsel melakukan Sosialisasi Program Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2023 Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Vokasi di Aula SMK Negeri 6 Palembang, Jum’at 24 Februari 2023.
Dengan mengambil tema “Revitalisasi vokasi yang kolaborasi menuju vokasi unggul Indonesia Maju”, kegiatan ini dihadiri Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Dr Ir Kiki Yuliati, M.Sc., Kepala Disdik Sumsel Drs H Riza Fahlevi, MM., Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdik Sumsel Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si. para Kasek SMK di Kota Palembang, dan undangan lainnya.
Kepala Disdik Sumsel Drs H Riza Fahlevi, MM., memberikan apresiasi karena Direktorat Vokasi bersedia hadir disini dalam sosialisasi Perpres No 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Pasca diterbitkannya Perpres No 68/2022, kami langsung menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Ujar Kadin Disdik Prov. Sumsel.
Sementara itu, Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si., mengatakan, pihaknya mendorong penambahan asesor di bidang SMK serta mendorong peran Bursa Kerja Khusus (BKK).
“Apalagi BKK dikukuhkan langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, sehingga dunia industri akan makin percaya untuk merekrut alumni-alumni SMK,” jelasnya
Beri Komentar